Mengapa WALHI Sebut 146 Banjir di Jateng Akibat Alih Fungsi Lahan dan Deforestasi?

Bencana banjir yang melanda puluhan wilayah di Jawa Tengah sepanjang tahun ini mengindikasikan adanya kerusakan mendasar pada sistem tata kelola lingkungan. Banyak pihak menilai intensitas genangan air yang kian parah tidak bisa lagi hanya disalahkan pada faktor cuaca ekstrem semata. Kajian mendalam yang dirilis oleh WALHI Tegal mengungkapkan fakta bahwa maraknya alih fungsi lahan di kawasan hulu dan pegunungan menjadi pemicu utama hilangnya daya serap tanah. Penurunan tutupan pohon secara drastis di wilayah resapan air mempercepat limpasan air hujan langsung menuju pemukiman warga, sehingga memicu ratusan kejadian banjir saban tahun.

Secara teknis, penyebab munculnya krisis lingkungan ini ditengarai oleh konversi hutan lindung menjadi area perkebunan monokultur, kawasan pemukiman, dan infrastruktur komersial. Tantangan spesifik di wilayah pesisir dan dataran rendah semakin berat karena erosi tanah dari hulu menyebabkan pendangkalan sungai secara massif. Jika dibandingkan dengan kondisi dua dekade lalu, hilangnya benteng vegetasi alami membuat daerah dataran rendah kini kehilangan perlindungan dasar dari luapan air. Situasi memprihatinkan ini terus disuarakan oleh WALHI Tegal agar ada langkah korektif dari pemangku kebijakan.

Menanggapi krisis tersebut, aturan hukum sebenarnya telah disiapkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta regulasi pendukung tentang Kehutanan. Kebijakan ini menekankan kewajiban pemerintah untuk mempertahankan minimal 30 persen luas daerah aliran sungai (DAS) sebagai kawasan tutupan hijau. Pengawasan ketat dipersyaratkan guna membatasi praktik alih fungsi lahan yang berpotensi merusak struktur tanah dan meningkatkan risiko bencana. Namun, lemahnya koordinasi antarwilayah administratif membuat eksekusi regulasi ini sering kali jalan di tempat.

Gelombang respon dan kritik keras terhadap maraknya konversi kawasan hijau juga berdatangan dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Pihak WALHI Surabaya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani menyetop izin pembangunan bisnis yang mengorbankan zona resapan air. “Menyalahkan curah hujan tinggi tanpa membenahi kerusakan ekosistem di hulu adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan warga,” ungkap seorang ahli hidrologi dalam sebuah konferensi pers. Dukungan publik pun makin menguat menuntut adanya evaluasi total terhadap seluruh proyek pemanfaatan ruang.

Di tingkat tapak, contoh tindakan nyata mulai tampak dari dorongan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Melalui kerja sama erat antara warga, dinas terkait, dan WALHI Tegal, program reforestasi pada zona-zona kritis mulai dirancang kembali. Dampak langsung yang diharapkan adalah memulihkan fungsi hidrologi daerah aliran sungai serta menurunkan frekuensi bencana banjir tahunan. Keberhasilan program pemulihan ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum di lapangan.

Sebagai kesimpulan, laju alih fungsi lahan yang tidak terkendali terbukti menjadi faktor dominan di balik maraknya bencana ekologis di Jawa Tengah. Pemulihan kawasan resapan air melalui moratorium pembalakan dan konversi lahan merupakan harga mati yang harus segera dipenuhi. Pengalaman mitigasi bencana berbasis komunitas yang diperjuangkan oleh WALHI Denpasar menunjukkan bahwa penyelamatan lingkungan berbasis ruang hidup adalah langkah paling efektif untuk melindungi keselamatan warga dari ancaman bencana di masa depan.

situs hk